Selamat Datang di

Artikel Inspirasi

Sumber informasi Anda Seputar gaya hidup
dan dunia perlindungan

img-vector
Cara Lapor SPT Tahunan Lewat DJP Online

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat DJP Online
13 April 2020

Setiap tahun kita diwajibkan untuk lapor SPT Tahunan alias lapor pajak. Semua bisa dilakukan secara online lewat DJP online. Bagaimana caranya?

Sebagai masyarakat Indonesia yang baik, setiap tahun kita memiliki tanggungjawab yaitu lapor SPT Tahunan alias lapor pajak. Antusiasme lapor SPT Tahunan sudah semakin tinggi seiring kesadaran kita akan pentingnya pajak bagi negeri ini. Pemerintah pun berusaha memberikan kemudahan dengan pengisian pajak online lewat website atau aplikasi DJP online. DJP online adalah solusi terbaik pemerintah menyempurankan sistem lapor SPT Tahunan yang sesuai dengan era digital.


DJP Online

DJP Online adalah layanan one stop tax service berbasis internet dengan dua fungsi utama:
- Pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak online.
- Pelaporan SPT Tahunan atau lapor pajak secara online. 

Meski sosialisasi dan publikasi tentang DJP Online cukup gencar dilakukan, masih banyak orang yang bingung bagaimana cara pengisian pajak online melalui DJP Online. Nah, untuk memudahkan wajib pajak, ini adalah cara mengisi SPT Tahunan melalui DJP Online.


Cara lapor SPT Tahunan secara online

Jika kamu sudah memiliki NPWP dan ingin melaporkan kewajiban perpajakan orang pribadi, inilah caranya.
Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mengisi SPT tahunan secara online adalah mendapatkan kode EFIN (Electronic Filing Identification Number) Pajak. Untuk mendapatkan kode ini, kamu harus datang sendiri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah domisili. Perlu diingat, permohonan EFIN tidak bisa diwakilkan.

Jangan lupa siapkan fotokopi KTP dan kartu NPWP. Di KPP, kamu akan diminta mengisi formulir permohonan kode EFIN dan menyerahkannya ke petugas untuk diproses.


Kode EFIN sudah didapat, ini langkah selanjutnya.
1. Akses situs web DJP Online.
2. Kemudian, masukkan nomor NPWP dan kode EFIN yang dimiliki.
3. Isi kode keamanan yang disediakan, kemudian klik tombol verifikasi.
4. Setelah itu cek email kamu dan klik tautan aktivasi akun DJP Online yang dikirimkan melalui email. Setelah melakukan registrasi, simpan kode EFIN di tempat yang aman agar tidak hilang.

Agar proses pelaporan SPT Tahunan atau pajak online lebih mudah, ada 5 hal yang harus dipersiapkan, yaitu:
- Alamat email pribadi.
- Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 (bukti ini bisa didapatkan dari lembaga atau perusahaan tempat kamu bekerja).
- Rincian penghasilan lain di luar penghasilan sebagai karyawan, termasuk yang bukan objek pajak seperti warisan atau hibah.
- Daftar harta dan kewajiban akhir tahun (misalnya nomor rekening, nomor BPKB kendaraan).
-Tentukan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

5. Setelah semuanya disiapkan, silakan login kembali ke halaman DJP Online menggunakan nomor NPWP dan password yang sudah ditentukan sendiri.

6. Begitu masuk ke halaman utama silakan klik logo e-filling, lalu pilih menu “buat SPT” dan jawab pertanyaan yang tertera secara tepat untuk mendapatkan formulir SPT tahunan 1770SS.

7. Begitu formulir tertera di layar, isilah kolom yang ada sesuai dengan bukti potong yang dipegang. Biasanya saat mengisi formulir 1770SS kita akan diminta untuk mengisi penghasilan netto, PTKP, dan PPH yang dipotong pihak lain.

8. Setelah semua kolom telah terisi dengan tepat dan akurat, jangan lupa untuk klik tanda centang pada bagian “D,” lalu klik “OK.” Langkah terakhir adalah mengirim SPT Tahunan dan Ditjen Pajak pun akan mendapat laporan SPT Tahunan terbaru kamu secara realtime.
Setelah itu, biasanya kita akan menerima tanda terima elektronik melalui email yang bisa digunakan sebagai bukti bahwa pelaporan SPT Tahunan telah dilakukan.

Nah, bagi wajib pajak yang membutuhkan aplikasi alternatif untuk menuntaskan kewajiban perpajakan, jangan khawatir. Saat ini DJP memiliki banyak mitra resmi yang dapat membantu kita menunaikan kewajiban kepada negara secara mudah. Salah satunya adalah OnlinePajak.

Dengan OnlinePajak pengisian pajak online akan semakin mudah karena aplikasi ini memiliki fitur kalkulator pajak yang memudahkan perhitungan pajak kamu. OnlinePajak juga menawarkan kemudahan melalui aplikasi yang memungkinkan wajib pajak melakukan hitung, setor, lapor tanpa berpindah-pindah aplikasi. Wah, aplikasi OnlinePajak perlu di-download nih supaya lapor pajak jadi lancar.

Jadi, ayo lapor pajak, jangan ditunda!